Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/isuzuas2/public_html/wp-content/themes/Isuzu/header.php on line 308
Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/isuzuas2/public_html/wp-content/themes/Isuzu/header.php on line 308
Budaya Patuh Regulasi, Budaya Bernilai demi Lancarnya Bisnis
Share
Mungkin kita masih ingat ramainya antrean pengurusan tax amnesty di tahun 2016 lalu. Banyak orang berbondong-bondong datang ke kantor pajak. Tujuannya antara lain tentu saja agar tenang.
Tenang terhadap aset yang kita miliki. Tenang terhadap perekonomian pribadi dan usaha yang sudah berdiri.
Entah karena rasa khawatir atau alasan lainnya, budaya patuh terhadap regulasi selalu datang karena kebimbangan. Hal ini bahkan dilakukan manakala kita sebelumnya sudah mendapatkan informasi mengenai wacana-wacana terkait regulasi itu sendiri.
Wacana memang kerap bergulir. Namun ketika informasi mengenai regulasi itu datang dari pemerintah, maka dibanding membiarkan rasa bimbang, banyak yang membudayakan diri untuk patuh.
Kami juga menyoroti wacana mengenai emisi sebagai contoh lainnya. Wacana penerapan akan aturan ini terus bergulir. Berangkat dari sinilah kami sejak lama mempersiapkan diri dengan truk-truk bermesin common rail, seperti di Isuzu Giga. Sebab, perlahan tapi pasti, pemerintah mewujudkan keseriusannya.
Contoh terbaru adalah Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengendalian Kualitas Udara di DKI Jakarta.
"Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 (sepuluh) tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," demikian bunyi petikan dalam ingub tersebut.
Masih soal emisi, biosolar akhirnya diterapkan untuk diesel. Baru-baru ini pula, BBM premium hampir total ditiadakan di sejumlah SPBU. Pertamina sebagai penyedia pun sudah mengalihkan penggunaan Pertalite khusus.
Maka selanjutnya adalah kebijakan mengenai Euro IV yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P. 20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/ 2017 tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe Euro-4. Sebab, wacana terakhir, peraturan ini akan diterapkan pada 2022 mendatang.
Syukurlah, kita sudah berusaha patuh. Sebab, mesin common rail Isuzu Giga sudah siap untuk menghadapi regulasi yang akan hadir ini.