30 Aug 2023

Bersama Kementerian Perhubungan, Isuzu Sosialisasikan Regulasi Uji Tipe Kendaraan

Share

Tangerang, Rabu 16 AgustusĀ 2023 - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) sebagai agen pemegang merek (APM) kendaraan Isuzu di Indonesia terus mensosialisasikan tentang regulasi uji tipe kendaraan bermotor. Dalam hal ini, Isuzu bekerjaaama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan talk show di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan, sebelum digunakan di jalan umum setiap kendaraan bermotor, baik yang berupa mobil penumpang, sepeda motor, maupun kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang termasuk Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) menurut undang-undang harus melalui uji tipe.

Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Joko Kusnanto, menjelaskan bahwa, BPLJSKB merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Perhubungan sebagai penyelenggara pelayanan pengujian tipe kendaraan bermotor.Ā 

Tahun 2025 Fasilitas Proving Ground di BPLJSKB Bekasi sudah dapat dioperasikan dan sudah mendapatkan akreditasi ISO 17025:2017. Sehingga hasil pengujian (Test Report) BPLJSKB dapat digunakan untuk keperluan ASEAN MRA.

"Fungsi utama kami melaksanakan pengujian dan penyiapan bahan sertifikasi laik jalan terhadap tipe kendaraan bermotor, kereta gandengan kereta tempelan, karoseri, dan kendaraan khusus. Memastikan semua tipe kendaraan bermotor yang akan dirakit, diimpor, diproduksi dan dipasarkan memenuhi persyaratan teknis dan lain jalan," ujar Joko di booth Isuzu hall 3, ICE, BSD, Tangerang, Rabu (16/8/2023).

Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho menuturkan, Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor melakukan pengujian bagian kendaraan bermotor, peralatan keselamatan, uji lapangan serta pemeriksaan konstruksi.

ā€œSaat ini BPLJSKB sudah memiliki sejumlah fasilitas peralatan uji modern untuk bisa mengimbangi kemajuan teknologi kendaraan bermotor dan beberapa alat uji sudah memiliki sertifikat ISO dan terakreditasi,ā€ tutur Yusuf.

Sementara itu, Attias Asril, Business Strategy Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengungkapkan, kendaraan komersial wajib memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT), sedangkan SRUT merupakan akte lahir sebuah kendaraan bermotorĀ yang nantinya sebagai persyaratan utama untuk KIR pertama kalinya.

Isuzu terus mendukung regulasi yang pemerintah lakukan dan terus mendorong konsumen untuk turut serta mematuhi kebijakan uji tipe kendaraan.

ā€œIsuzu juga melakukanĀ berbagai macam terobosan salah satunya adalah produksi Ready To Use (RTU) Unit atau kendaraan komersial yang siapĀ digunakan langsung tanpa perlu melakukan proses karoseri sebab aplikasi sudah terpasang pada kendaraan,ā€ ujar Attias.

Setiap kendaraan yang mau dipasarkan di Indonesia harus lulus pengujian yang mana sudah berstandar internasional. Sehingga kendaraan yang sudah di pasarkan di Indonesia sudah berkelas dunia sehingga tidak perlu diragukan lagi oleh lembaga yang ada di Indonesia, termasuk Isuzu.


 
Ā©Isuzu Astra Motor Indonesia, 2023 | Website Policy and Disclaimer