Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/isuzuas2/public_html/wp-content/themes/Isuzu/header.php on line 306
Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/isuzuas2/public_html/wp-content/themes/Isuzu/header.php on line 306
Pantang Pusing Urusan Karoseri Isuzu, Meski EURO4 Berlaku
Share
Dalam hitungan beberapa bulan ke depan atau tepatnya April 2022, standar EURO4 akan diterapkan dengan sasaran awal kendaraan diesel sesuai surat yang diterbitkan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/P-KL.3/5/2020.
Kami paham bahwa perusahaan karoseri kemungkinan akan pusing dalam mengurus pembuatan aplikasi seperti boks, bak, dan aplikasi lainnya karena tentu terjadi perubahan di sertifikat uji tipe (SUT).
Pasalnya, dengan penerapan standar EURO4, maka spesifikasi kendaraan akan berubah. Sementara itu, SUT adalah syarat sebelum perusahaan karoseri bisa mengajukan rancang bangun produk mereka melalui surat keputusan rancang bangun (SKRB).
Bagi kami PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) selaku agen pemegang merek kendaraan Isuzu di Tanah Air, kendaraan-kendaraan berstandar EURO4 sudah kami sediakan sehingga tidak lagi khawatir dengan SUT.
"Dengan adanya standar EURO4 ini, SUT kami bikin baru yang dengannya SKRB juga berubah. Kami sudah pengalaman dengan Giga, mesin commonrail yang memenuhi standar EURO4. Kini Elf dan Traga," ujar Arvin Sumbung selaku Product Marketing CV& LCV Manager PT Isuzu Astra Motor Indonesia.
Sebagai gambaran saja, standar emisi sebelumnya, yakni EURO2 adalah hidrokarbon (HC) 1,1 gram/kWh, lalu nitro oksida (Nox) 7 gram/kWh, karbon monoksida (CO) 4 gram/kWh, dan particulate matter (PM) 0,15 gram/kWh.
Sementara itu, standar EURO4 adalah hidrokarbon (HC) 0,46 gram/kWh, lalu nitro oksida (Nox) 3,5 gram/kWh, karbon monoksida (CO) 1,5 gram/kWh, dan particulate mater (PM) 0,02 gram/kWh.
Otomatis, terjadi perubahan pada spesifikasi kendaraan yang akan berpengaruh pada SUT sebagai syarat SKRB yang kemudian untuk memperoleh sertifikat uji tipe kendaraan bermotor (SRUT), sehingga kendaraan chassis berikut karoseri boleh digunakan di jalan raya Indonesia.
“Cukup lama dan cukup teknis” adalah dua hal yang digambarkan dalam pengurusan syarat-syarat SKRB.
"Memang cukup lama dan banyak hal teknis ketika sudah masuk Perhub untuk SKRB. Dulu mungkin bisa 1-2 bulan. Namun dengan kami saat ini, 2 minggu bisa selesai," ujarnya.
Penggunaan Isuzu Giga, Isuzu Elf, maupun Isuzu Traga sebagai chassis dan mesin untuk kebutuhan karoseri bisa berlanjut pada proses SKRB dalam waktu yang lebih singkat karena sejumlah dukungan dari IAMI.
"Kami bantu monitor saat sudah di Perhubungan. Technical guidance juga disupport. Proses ini paling cepat selesai di IAMI. Dukungan teknis dalam desain boks, bak, atau lainnya diberikan IAMI karena secara prinsip kami terbuka dengan berbagai desain, mengingat bermacam-macamnya kebutuhan dari pihak karoseri untuk memenuhi permintaan customer-nya. Intinya, bagaimanapun perubahannya, kami ingin memudahkan partner kami, dalam hal ini adalah karoseri”, ujarnya.