





Aturan menggunakan jalan bukan sekadar tentang pemahaman tentang tata tertib berkendara. Banyak hal lain yang patut diketahui ketika berada di jalan raya, termasuk soal fungsi bahu jalan. Bagian tepi jalan pada sisi paling kiri atau kanan tersebut memang kerap berada dalam kondisi kosong sehingga menggugah untuk dilewati. Padahal, bahu jalan bukanlah lajur yang diperuntukkan bagi lalu lintas kendaraan. Mari kenali dulu fungsi bahu jalan dan aturan seputar penggunaannya agar tetap aman selama berkendara.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 41 Ayat 2 tentang Jalan Tol menjelaskan fungsi bahu jalan dengan perincian sebagai berikut:
Selain itu, fungsi bahu jalan juga ditetapkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan poin-poin utama berikut ini:
Baca Juga: Jangan Salah Pakai! Ini Perbedaan Plat Kuning dan Plat Hitam
Contoh penggunaan bahu jalan yang diperbolehkan menurut PP Nomor 15 Tahun 2005, yaitu:
Bahu jalan boleh digunakan untuk berhenti bagi kendaraan yang mengalami mogok akibat gangguan tertentu, misalnya mesin rusak, pecah ban, kehabisan bahan bakar, dan sopir mengalami darurat medis.
Bahu jalan juga bisa dijadikan sebagai area evakuasi kendaraan yang mengalami kerusakan supaya tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Beberapa jenis kendaraan darurat seperti mobil patroli polisi, pemadam kebakaran, dan ambulans diperkenankan menggunakan bahu jalan agar bisa mencapai lokasi tujuan secara lebih cepat.
Ada sejumlah aturan khusus yang memanfaatkan bahu jalan untuk mendukung manajemen lalu lintas, misalnya bahu jalan tol dalam kota Jakarta boleh dilewati kendaraan bermotor pribadi pada jam tertentu (ruas Semanggi-Cawang setiap pukul 18.00-20.00).
Penggunaan bahu jalan yang berlangsung tidak sebagaimana mestinya akan memicu berbagai risiko, antara lain:
Jika terpaksa menggunakan bahu jalan pada keadaan tertentu, maka jangan lupa memerhatikan beberapa hal esensial ini agar situasi tetap aman:
Ingatlah bahwa fungsi bahu jalan hanya berlaku bagi kondisi darurat, seperti kerusakan kendaraan, membuka jalan bagi kendaraan prioritas, atau aturan lalu lintas khusus. Jadi, hindari penggunaan bahu jalan untuk alasan di luar kondisi tersebut.
Faktanya, tidak semua bahu jalan cocok dimanfaatkan untuk menepi dan berhenti sejenak. Bahu jalan yang menyempit atau konturnya tidak rata sebaiknya tidak digunakan untuk berhenti sebab memicu risiko kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang lebih parah.
Bila terpaksa harus memberhentikan kendaraan di bahu jalan, pastikan bahwa prosesnya berlangsung aman. Awali dengan menyalakan lampu sein kiri untuk memperingatkan pengguna jalan di belakang kendaraan. Ketika sudah berada di bahu jalan, nyalakan lampu hazard dan pasang segitiga pengaman supaya pengguna jalan lain mengetahui posisi Anda dan mendapat jeda waktu untuk menjauh.
Jika memungkinkan, usahakan agar semua penumpang turun dari kendaraan lalu menunggu di posisi yang lebih aman dari jangkauan kendaraan lain (dekat pagar pembatas jalan).
Informasi tentang pembukaan bahu jalan untuk lalu lintas biasanya dicantumkan pada papan informasi elektronik di jalan raya. Itulah sebabnya Isuzu Partner harus lebih teliti mengamati informasi tersebut sebelum memutuskan untuk menggunakan bahu jalan pada lajur dan waktu tertentu.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan agar tidak perlu menggunakan bahu jalan adalah melakukan pengecekan dan servis kendaraan secara rutin. Konsistensi inilah yang akan menjaga keselamatan diri sendiri, penumpang, serta kendaraan Isuzu Partner ketika menggunakan jalan.
Kini, penjadwalan kunjungan servis menjadi lebih mudah dan cepat dengan aplikasi MyIsuzuID. Selain menyediakan informasi promo terbaru Isuzu serta fitur pemesanan servis di bengkel resmi, MyIsuzuID juga memudahkan Isuzu Partner menemukan Bengkel Isuzu Berjalan (BIB) untuk kebutuhan darurat.
Jika kendaraan Isuzu Partner mengalami kendala di tengah perjalanan, Anda dapat langsung menghubungi BIB melalui aplikasi tersebut agar mendapatkan penanganan dan perbaikan secepatnya di lokasi.
Andalkan MyIsuzuID untuk membuat aktivitas berkendara selalu aman, nyaman, dan menyenangkan!
Bahu jalan adalah bagian tepi jalan pada sisi paling kiri atau kanan yang dibatasi dengan garis marka jalan berwarna putih tanpa putus.
Berhenti di bahu jalan adalah hal yang diperbolehkan pada kondisi darurat, seperti kendaraan rusak (misalnya pecah ban, mesin rusak, kehabisan bahan bakar, dan lainnya), sopir mengalami darurat medis, atau ingin memberi jalan untuk kendaraan prioritas (seperti mobil ambulans, patroli polisi, dan pemadam kebakaran).