Kepemilikan kendaraan pribadi bukan sekadar tentang kemampuan mengemudi dan memilih unit terbaik sesuai kebutuhan. Ada hal lain tentang urusan administrasi yang wajib dituntaskan sebagai bagian syarat wajib kepemilikan kendaraan bermotor, salah satunya yaitu uji KIR.
Hingga saat ini masih banyak orang bertanya tentang apa itu KIR meskipun sebenarnya hal tersebut lumrah sebagai syarat penggunaan berbagai kendaraan di jalan raya termasuk mobil penumpang, angkutan umum, dan angkutan barang. Mari mengenal lebih dalam apa itu uji KIR, apa saja fungsi, mekanisme, serta biayanya sebelum memenuhi kewajiban tersebut.
Apa Itu KIR?
KIR adalah serangkaian pengujian kendaraan bermotor secara berkala untuk menentukan apakah kendaraan tersebut masih layak digunakan di jalan raya atau tidak. Kata KIR bukan merupakan singkatan, melainkan berasal dari Bahasa Belanda yaitu keur, yang artinya pemeriksaan kendaraan bermotor.
Ketentuan mengenai uji KIR berkala telah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PP LLAJ). Berdasarkan peraturan tersebut, jenis mobil yang wajib menjalani uji KIR meliputi angkutan penumpang (taksi online, bus, angkutan kota) dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk proses operasional bisnis (berbagai jenis truk pengangkut barang) yang beroperasi di jalan raya. Dengan kata lain, mobil pribadi tidak perlu melewati uji KIR.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Permenhub PBKB) Pasal 5 Ayat 3, uji berkala perdana mesti dilakukan paling lama 1 tahun setelah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terbit untuk pertama kali. Selanjutnya, proses pengujian dilakukan setiap 6 bulan sekali pasca menyelesaikan uji berkala pertama. UU LLAJ Pasal 76 ayat 1 menyatakan bahwa orang yang melanggar ketentuan uji berkala dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, pembekuan izin, dan pencabutan izin.
Fungsi Uji KIR
Pemahaman tentang apa itu KIR harus diimbangi dengan wawasan seputar fungsinya yang meliputi:
Mendukung keselamatan pengguna jalan: lolos uji KIR menunjukkan bahwa kondisi kendaraan bermotor terbilang aman untuk digunakan di jalan raya sehingga risiko kecelakaan lebih kecil.
Menjadi wujud kepatuhan hukum: pelaksanaan uji KIR merupakan bentuk kepatuhan hukum sebagai WNI dan pemilik kendaraan bermotor untuk tujuan niaga.Kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan tanpa memiliki sertifikat KIR berstatus aktif berisiko mendapat sanksi hukum.
Melindungi keutuhan dan kualitas muatan: kendaraan bermotor untuk tujuan niaga kerap mengangkut muatan yang nilainya berharga. Itulah sebabnya kendaraan tersebut harus lolos uji KIR supaya risiko kecelakaan berkurang drastis dan keutuhan muatan terjaga hingga tiba ke tempat tujuan.
Menjaga kelestarian lingkungan: proses uji KIR juga membantu memastikan bahwa kendaraan bermotor yang digunakan di jalan raya tidak menghasilkan emisi gas buang berlebihan yang mencemari lingkungan.
Mengupayakan perawatan bersifat preventif: KIR adalah salah satu cara terbaik untuk mendeteksi kerusakan kendaraan bermotor sejak dini. Pengujian tersebut membuat pemilik kendaraan dapat bergegas melakukan servis atau penggantian suku cadang untuk mencegah risiko kerusakan yang lebih parah di kemudian hari.
Komponen Kendaraan yang Diperiksa saat Uji KIR
Uji KIR mencakup pemeriksaan sejumlah komponen kendaraan bermotor berikut ini:
Fungsi lampu serta daya pancarnya.
Tingkat kebisingan kendaraan.
Emisi gas buang.
Akurasi sistem kemudi dan speedometer.
Sistem pengereman, termasuk rem parkir.
Kedalaman alur ban mobil.
Kaki-kaki mobil.
Kaca mobil, klakson, serta karburator dan transmisi.
Nomor dan kondisi rangka.
Kondisi tangki bahan bakar.
Syarat Melakukan Uji KIR
Proses uji KIR bisa dilakukan bila pemilik kendaraan bermotor sudah memenuhi syarat-syarat berikut ini:
Membawa kendaraan yang kondisinya baik dan siap uji ke unit pelaksana pengujian.
Memastikan bahwa kendaraan memiliki izin trayek (untuk jenis angkutan umum).
Membawa sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kendaraan, yaitu STNK, Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), KTP asli pemilik kendaraan, Sertifikat Uji Tipe (SRUT) kendaraan atau pengesahan bangun dan rekayasa kendaraan.
Membawa rekomendasi numpang uji dari Dinas Perhubungan jika kendaraan yang hendak diuji berasal dari luar daerah.
Menyertakan bukti pembayaran biaya KIR.
Tahapan Pengujian KIR
Kalau sudah menyiapkan semua syarat, maka selanjutnya uji KIR bisa dilakukan dengan mengikuti beberapa tahapan ini:
Datang ke unit pelaksana pengujian yang lokasinya paling dekat dengan domisili sambil membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Melengkapi kebutuhan administrasi dengan mengisi formulir pendaftaran KIR sambil melampirkan berkas persyaratan.
Membayar biaya uji KIR (jika ada).
Menyerahkan kendaraan untuk melewati pra uji, yaitu pengecekan kondisi.
Menunggu penetapan hasil uji berupa buku yang telah disahkan petugas.
Memasang bukti lulus uji KIR berupa stiker pada kendaraan.
Biaya yang Harus Disiapkan untuk Uji KIR
Ulasan tentang apa itu KIR tentu belum lengkap tanpa membahas rincian biayanya. Ada dua peraturan yang membahas seputar biaya KIR, yaitu Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Berdasarkan dua aturan tersebut, uji KIR dilayani secara gratis sejak 5 Januari 2024.
Kendati demikian, belum semua pemerintah daerah menjalani ketentuan tersebut. Hal positif ini mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melakukan uji KIR karena pelaksanaannya tidak dipungut biaya sama sekali.
Kini, Isuzu Partner tentu makin memahami proses uji kendaraan bermotor agar performanya prima saat sampai di tangan pembeli. Soal urusan kendaraan operasional bisnis, tentu saja Isuzu ELF NMR siap jadi andalan dalam berbagai tantangan. Mesin bertenaga yang disertai kapasitas angkut besar dan fitur canggih membuat produk Isuzu ini menempati posisi terbaik di kelasnya.
Jangan lupa lakukan perawatan resmi di bengkel Isuzu agar kondisi mobil senantiasa siap melewati uji KIR. Isuzu ELF NMR yang terawat dan lolos uji KIR secara berkala siap jadi ujung tombak yang mendukung kelancaran bisnis!